Jumat, 17 Januari 2014

MASJIDKU yang dulu.bukan yang sekarang

sudah pukul 12.15 siang .tepat hari ini adalah hari jum'at.dimana para lelaki yang memeluk agama islam memenuhi kewajibannya untuk shalat jum'at.tapi apa yang terlihat .ini masjid bagai sebuah sarang lokalisasi.siang sepi kalau malam 'khususnya magrib' baru rame.penghuni yang sedikit,sandal berceceran hanya sejangkal dari masjid.astagfirllah...apa mereka lupa akan panggilan allah ? atau memang mereka melupakannya.MASJIDKU tak seperti MASJIDKU yang dulu. yang berpenghuni,banyak amal yang di rebutkan disana.tapi sekarang ? amal amal baik tercecer tanpa ada yang mengambil. di dalam al'quran dan hadist banyak tercantum tentang kewajiban shalat jum'at bagi laki laki muslim .

Ancaman Sengaja Meninggalkan Shalat Jum'at

Oleh: Badrul Tamam
Al-hamdulillah, segala puji milik Allah atas segala nikmat-Nya. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Ada seorang pemuda bercerita, ia pernah meninggalkan shalat Jum'at dua kali berturut-turut karena malas. Sebab, di malam harinya ia begadang, sehingga siangnya terasa ngantuk dan malas-malasan. Pada kali ketiga, ia tertinggal shalat Jum'at lagi karena ketiduran. Sebab yang ia utarakan, ia bangun sangat pagi. Kemudian sekitar jam 10 siang rasa kantuk datang. Lalu ia tidur sampai masuk waktu Jum'at. Karena khawatir sudah tertinggal shalat jika ke masjid, maka ia shalat Dzuhur empat rakaat di rumahnya.
Kejadian seperti di atas –boleh jadi- pernah di alami saudara kita di negeri ini. Begadang sepanjang malam karena menonton sepak bola, konser musik, atau hanya kongkow-kongkow bersama teman sehingga siangnya badan lemas dan mata berat dibuka. Akibatnya, kewajiban setiap sepekan sekali menjadi korbannya.
Sebagaimana yang sudah maklum, shalat Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang muslim kecuali dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat fardhu lainnya. Terlebih, Allah telah firmankan langsung dalam Kitab-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i –sepeti sakit parah, safar, hujan sangat lebat- adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda dan siapa saja yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga shalat Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/ibadah/2013/11/29/24188/ancaman-sengaja-meninggalkan-shalat-jumat/#sthash.bGLlkhwd.dpuf

  • Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
  • "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan salat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
  • "Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan salat Jum’at.” (HR. Muslim)
  • "Salat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
 semua itu sudah jelas.tp apa ? masih sulit untuk meninggalkan kegiatanmu hanya 5 menit saja hanya untuk sembayang ke pada allah swt.dasar manusia.terlalu menikmati kehidupannya sendiri.tanpa rasa bersyukur kepadanya.allah akbar........

Ancaman Sengaja Meninggalkan Shalat Jum'at

Oleh: Badrul Tamam
Al-hamdulillah, segala puji milik Allah atas segala nikmat-Nya. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Ada seorang pemuda bercerita, ia pernah meninggalkan shalat Jum'at dua kali berturut-turut karena malas. Sebab, di malam harinya ia begadang, sehingga siangnya terasa ngantuk dan malas-malasan. Pada kali ketiga, ia tertinggal shalat Jum'at lagi karena ketiduran. Sebab yang ia utarakan, ia bangun sangat pagi. Kemudian sekitar jam 10 siang rasa kantuk datang. Lalu ia tidur sampai masuk waktu Jum'at. Karena khawatir sudah tertinggal shalat jika ke masjid, maka ia shalat Dzuhur empat rakaat di rumahnya.
Kejadian seperti di atas –boleh jadi- pernah di alami saudara kita di negeri ini. Begadang sepanjang malam karena menonton sepak bola, konser musik, atau hanya kongkow-kongkow bersama teman sehingga siangnya badan lemas dan mata berat dibuka. Akibatnya, kewajiban setiap sepekan sekali menjadi korbannya.
Sebagaimana yang sudah maklum, shalat Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang muslim kecuali dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat fardhu lainnya. Terlebih, Allah telah firmankan langsung dalam Kitab-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i –sepeti sakit parah, safar, hujan sangat lebat- adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda dan siapa saja yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga shalat Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/ibadah/2013/11/29/24188/ancaman-sengaja-meninggalkan-shalat-jumat/#sthash.bGLlkhwd.dpuf

Ancaman Sengaja Meninggalkan Shalat Jum'at

Oleh: Badrul Tamam
Al-hamdulillah, segala puji milik Allah atas segala nikmat-Nya. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Ada seorang pemuda bercerita, ia pernah meninggalkan shalat Jum'at dua kali berturut-turut karena malas. Sebab, di malam harinya ia begadang, sehingga siangnya terasa ngantuk dan malas-malasan. Pada kali ketiga, ia tertinggal shalat Jum'at lagi karena ketiduran. Sebab yang ia utarakan, ia bangun sangat pagi. Kemudian sekitar jam 10 siang rasa kantuk datang. Lalu ia tidur sampai masuk waktu Jum'at. Karena khawatir sudah tertinggal shalat jika ke masjid, maka ia shalat Dzuhur empat rakaat di rumahnya.
Kejadian seperti di atas –boleh jadi- pernah di alami saudara kita di negeri ini. Begadang sepanjang malam karena menonton sepak bola, konser musik, atau hanya kongkow-kongkow bersama teman sehingga siangnya badan lemas dan mata berat dibuka. Akibatnya, kewajiban setiap sepekan sekali menjadi korbannya.
Sebagaimana yang sudah maklum, shalat Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang muslim kecuali dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat fardhu lainnya. Terlebih, Allah telah firmankan langsung dalam Kitab-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i –sepeti sakit parah, safar, hujan sangat lebat- adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda dan siapa saja yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga shalat Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/ibadah/2013/11/29/24188/ancaman-sengaja-meninggalkan-shalat-jumat/#sthash.bGLlkhwd.dpuf

Ancaman Sengaja Meninggalkan Shalat Jum'at

Oleh: Badrul Tamam
Al-hamdulillah, segala puji milik Allah atas segala nikmat-Nya. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Ada seorang pemuda bercerita, ia pernah meninggalkan shalat Jum'at dua kali berturut-turut karena malas. Sebab, di malam harinya ia begadang, sehingga siangnya terasa ngantuk dan malas-malasan. Pada kali ketiga, ia tertinggal shalat Jum'at lagi karena ketiduran. Sebab yang ia utarakan, ia bangun sangat pagi. Kemudian sekitar jam 10 siang rasa kantuk datang. Lalu ia tidur sampai masuk waktu Jum'at. Karena khawatir sudah tertinggal shalat jika ke masjid, maka ia shalat Dzuhur empat rakaat di rumahnya.
Kejadian seperti di atas –boleh jadi- pernah di alami saudara kita di negeri ini. Begadang sepanjang malam karena menonton sepak bola, konser musik, atau hanya kongkow-kongkow bersama teman sehingga siangnya badan lemas dan mata berat dibuka. Akibatnya, kewajiban setiap sepekan sekali menjadi korbannya.
Sebagaimana yang sudah maklum, shalat Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang muslim kecuali dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat fardhu lainnya. Terlebih, Allah telah firmankan langsung dalam Kitab-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i –sepeti sakit parah, safar, hujan sangat lebat- adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda dan siapa saja yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga shalat Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/ibadah/2013/11/29/24188/ancaman-sengaja-meninggalkan-shalat-jumat/#sthash.bGLlkhwd.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar